24 Agu 2009

Bangkit Bersama untuk Indonesia Satu

Bangkit Bersama untuk Indonesia Satu, adalah tema ulang tahun Negara ini. 64 tahun memang usia yang tidak muda lagi untuk bangsa ini, tapi dengan usia segitu seharusnya kita lebih maju dari sekarang. Kiranya apa yang harus dilakukan Negara ini dan masyarakatnya untuk lebih maju dari sekarang.

Baru-baru ini ada debat yang dilakukan sebuah universtas terkemuka dalam negeri yang membahas apa yang diperlukan negara ini untuk bangkit. Debat yang cukup adil karena menampilkan beberapa narasumber yang kompeten dibidangnya, ada ahli hukum, ekonom, sejarahwan dan yang lainnya.

Kurang lebih seperti ini lah pendapat dari masing-masih ahli dalam debat itu.



Sejarahwan :
Salah jika kita berkata Negara ini mengalami kemunduran Karena belum pernah ada Negara di dunia ini yang mengalami kemunduran, yang ada hanya tertinggal dari Negara lain yang lebih cepat majunya. Banyak yang harus dilakukan supaya Negara ini bangkit dan maju, tapi ingat jangan lupakan dimana kita dan darima kita berasal, karena kita tidak bisa asal menjiplak cara negara lain untuk maju, karena belum tentu itu cocok bagi Negara ini.

Ekonom :
Salah satu syaratnya adalah menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan menetapkan system ekonomi yang akan kita pakai, karena tidak ada kejelasan kemanakah arah ekonomi kita sekarang dalam beberapa tahun ini.

Ahli Hukum :
Andai setiap orang peduli dan taat hukum maka Indonesia akan bangkit. Cukup dengan 80% masyarakat yang peduli dan taat hukum maka ngara ini akan bangkit.

Sosiolog :
Kata kuncinya Cuma satu, norma. Dulu Indonesia pernah mengalami kejayaannya, salah satunya karena norma-norma yang berlaku pada saat itu. Jika dibandingkan dulu dengan sekarang sudah banyak norma-norma yang hilang. Untuk itu kita harus menamkan dan menjalakan kembali norma-norma yang ada, tidak usah norma-norma yang dulu pernah berlaku cukup dengan norma-norma yang sekrang berlaku saja.

Pendidik :
SDM yang baik dan berkualitas lah yang diperlukan untuk zaman seperti sekarang ini. Kita tidak bersaing dengan Negara lain dikarenakan SDM kita masih rendah-rendah. Zaman sekarang perang bukan lagi dengan kekuatan fisik tapi dengan otak, siapa yang bisa mempengaruhi orang lain dan bisa berpikir kedepan itulah yang akan menang. Untuk itu SDM Indonesia perlu ditingkatkan lagi, jika saja SDM kita layak maka tidak perlu lagi tenaga ahli luar untuk mengelola SDA kita yang begitu melimpah.

Kurang lebih itulah yang disampaikan pada debat itu. Entah yang mana yang benar, entah yang mana syarat utama yang harus kita lakukan untuk membuat negara ini bangkit dan entah yang mana anda setujui. Yang jelas banyak yang harus dilakukan Negara ini untuk bangkit.

Kita tidak bisa sepenuhnya berharap pada pemerintah untuk membuat Indonesia bangkit sementara masyarakatnya hanya berkata “ Apa iya kita bisa, apa iya sudah waktunya, kenapa sekarang, kenapa harus seperti itu”. Sadar atau tidak itulah yang kita katakan sehari-hari. Jadi kenapa kita tidak membantu membuat Negara ini menjadi lebih baik dan bangkit dan berkata “kenapa tidak, apa lagi”
(why not, what else)

2 komentar:

Anonim mengatakan...

sayang juga ya punya SDA melimpah tapi kurang SDM

Bangkit Bersama mengatakan...

Profesionalisme Dalam Bisnis Syariah

Profesional secara syariah artinya mengelola suatu perusahaan dengan amanah. Profesionalisme dalam Islam, dijelaskan dalam Alquran surat al-Qashash ayat 26. Dalam satu kisah yang sangat menarik, ketika putri Nabi Syu’aib memohon kepada ayahandanya agar berkenan mempekerjakan Musa AS sebagai sosok profesional muda yang kowi’, (profesional). ”Wahai ayahandaku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada perusahaan kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang qawi’ (profesional).” Ada dua faktor yang melekat pada diri Musa AS dalam mengelola bisnis syariah yang diamanahkan kepadanya, yaitu kejujuran dan keahliannya. Dua faktor ini merupakan kata kunci profesionalisme dalam bisnis Islami. Dalam hal kejujuran, Syekh Yusuf AlQardhawi dalam bukunya Musykilah al-Faqr wa Kaifa ‘alaa Jahala al-Islam, mengatakan al-amanah ‘kejujuran’ merupakan puncak moralitas iman dan karakteristik yang paling menonjol dari orang-orang beriman. Tanpa kejujuran, agama tidak akan berdiri tegak dan kehidupan dunia tidak akan berjalan baik. Karena itu, mengelola bisnis secara jujur merupakan pancaran dari nilai iman yang dimiliki seorang pebisnis. Ia tidak biasa berdusta, apalagi memanipulasi laporan. Ia juga tidak melakukan kolusi, memberi suap, KKN, dan segala macam penyimpangan lainnya, karena ini merupakan pancaran nilai-nilai kejujuran. Allah SWT menempatkan pekerja profesional, yang menerapkan nilai-nilai kejujuran dalam berbisnis pada tempat yang amat spesial. Dalam sebuah hadits Tirmidzi, Nabi bersabda, ”Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya (amanah) adalah bersama para Nabi, Orang-orang yang membenarkan risalah Nabi saw (shiddiqin), dan para Syuhada (orang yang mati syahid).” Karakteristik selanjutnya tentang profesionalisme Islami adalah menempatkan seseorang benar-benar sesuai dengan keahlinya. Rasulullah dan para sahabat benar-benar mengimplementasikan nilai-nilai yang mulia ini dalam kepemimpinannya. Kita dapati Rasulullah yang mulia pernah memilih Mu’adz bin Jabbal menjadi gubernur Yaman, karena leadership-nya yang baik, kecerdasan dan akhlaknya. Beliau memilih Umar mengatur sedekah karena adil dan tegasnya, memilih Khalid bin Walid menjadi panglima karena kemahirannya dalam berperang, memilih Bilal menjaga Baitulmal karena amanah dan kelihaiannya dalam mengurus, memilih Anis sebagai eksekutor dalam hukuman karena kemampuan fisiknya, begitu seterusnya. Namun, beliau menolak Abu Dzar, karena selain fisiknya lemah, juga tidak memiliki leadership yang baik. Padahal siapa yang menyangsikan ke sholehan Abu dzar dari kalangan sahabat Nabi. Tentu, menempatan ini tidak didasari lobi karena partai, keluarga, apalagi sukuisme. Semuanya atas dasar profesionalisme. Allah berfirman, ”Sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu untuk memberikan wewenang (amanah) kepada ahlinya.” (an-Nisa: 58). Nabi dalam hadits Bukhari, bahkan lebih jelas tentang hal ini, ”Apabila urusan (manajemen) diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” Inilah profesionalisme dalam bisnis syariah. Jika Anda seorang praktisi syariah, atau siapa saja yang ingin mengelola bisnisnya secara syariah, maka secara sederhana menerapkan prinsip profesinalisme yang Islami, paling tidak mengacu kepada dua faktor diatas. Wallahu a’lam Sumber:Republika Online 2006-07-20 13:59:57 Oleh : Muhammad Syakir Sula (Sekjen MES klik......http://www.syariahbisnis.com/?id=bangkitbsyariah

Posting Komentar